Selasa, 16 Juli 2013

PENERAPAN PHC DI INDONESIA / PKMD



A.    PENGERTIAN PHC
Ø  Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Ø  PKMD adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui sistem pelayanan puskesmas, dimana dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan oleh lembaga ini diikutsertakan anggota-anggota masyarakat di Pedusunan melalui segala pengarahan untuk menimbulkan kesadaran secara aktif di dalam ikut membantu memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha kesehatan di Desanya (Dirjen Binkesmas Depkes RI, 1976)

Ø  PKMD adalah kegiatan atau pelayanan kesehatan berdasarkan sistem pendekatan edukatif masalah kesehatan melalui Puskesmas dimana setiap individu atau kelompok masyarakat dibantu agar dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat dalam mengatasi kesehatan mereka sendiri. Disamping itu kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan juga dapat mendorong timbulnya kreativitas dan inisiatif setiap individu atau kelompok masyarakat untuk ikut secara aktif dalam program-program kesehatan di daerahnya dan menentukan prioritas program sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang bersangkutan. (Kanwil Depkes Jawa Timur)
Pokok-pokok pemikiran yang fundamental yang melandasi definisi PKMD tersebut diatas ditekankan melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
v  Untuk keberhasilan PKMD di suatu daerah herus memanfaatkan pendekatan operasional terpadu (comprehensive operational approach) yang meliputi pendekatan secara sistem (system approach), pendekatan lintas sektoral dan antar program (inter program and inter sektoral approach), pendekatan multi displiner (multi displionary approach), pendekatan edukatif (educational approach), dsb.

v  Dalam pembinaan terhadap peran serta masyarakat melalui pendekatan edukatif, hendaknya faktor ikut sertanya masyarakat ditempatkan baik sebagai komplemen maupun suplemen terdepan dalam penunjang sistem kesehatan nasional ini.

v  Sebagai kegiatan yang dikelola sendiri oleh masyarakat, PKMD secara bertahap dan terus menerus harus mampu didorong untuk membuka kemungkinan-kemungkinan menumbuhkan potensi swadayanya melalui pemerataan akan peranserta setiap individu di desa secara lebih luas dan lebih nyata

v  Puskesmas sebagai pengarah (provider) setempat perlu meningkatkan kegiatan diluar gedung (ourt door activities) untuk mengarahkan “intervensinya “ di dalam memacu secara edukatif terhadap kelestarian kegiatan PKMD oleh masyarakat dibawah bimbingan LSD.

Kegiatan masyarakat tersebut diharapkan muncul atas kesadaran dan prakarsa masyarakat sendiri dengan bimbingan dan pembinaan dari pemerintah secara lintas program dan lintas sektoral. Kegiatan tersebut tak lain merupakan bagian integral dari pembangunan nasional umumnya dan pembangunan desa khususnya. Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan di tingkat kecamatan mengambil prakarsa untuk bersama-sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan menggerakkan peran serta masyarakat (PSM) dalam bentuk kegiatan PKMD.

B.     TUJUAN PKMD
Ø  Tujuan umum
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
Ø  Tujuan khusus
a.      Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
b.      Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
c.       Menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam pembangunan desa
d.      Meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa  indikator :
o   Angka kesakitan menurun
o   Angka kematian menurun, terutama angka kematian bayi dan anak
o   Angka kelahiran menurun
o   Menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita

C.    RUANG LINGKUP PKMD
Tujuan PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
Misalnya : Kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan pinjam untuk meningkatkan pendapatan, atau usaha bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat dengan bekerja sambil belajar, dan sebagainya.
Pengembangan PKMD tidak terbatas pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi masyarakat daerah perkotaan yanga berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) 5 program, yaitu :
·         KIA
·         KB
·         Gizi
·         Imunisasi
·         Penanggulangan Diare juga merupakan salah satu bentuk dari kegiatan PKMD.

D.    LANGKAH-LANGKAH PEMETAAN PKMD
Langkah- langkah pemetaan PKMD diantaranya :
a.      Pelaksanaan kegiatan pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) yang dilakukan masyarakat minimal mencakup salah satu dari 8 unsur Primary Haelath Care sebagai berikut:
Ø  Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta perlindungannya.
Ø  Peningkatan persediaan makanan dan peningkatan gizi.
Ø  Pengadaan air bersih dan sanitasi dasar yang memadai.
Ø  Kesehatan Ibu dan Anak termasuk keluarga berencana
Ø  Imunisasi untuk penyakit yang utama
Ø  Pencegahan dan pengendalian penyakit endemi setempat
Ø   Pengobatan penyakit umum dan luka-luka
Ø  Penyediaan obat esensial.
b.      Pengembangan dan Pembinaan PKMD dilakukan sebagai berikut:
Ø  Berpedoman pada GBHN.
Ø  Dilakukan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektor melalui pendekatan edukatif.
Ø  Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada Gubernur, Bupati, atau Camat.
Ø  Merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan.
Ø  Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.
Ø  Puskesmas sebagai pusat pembangunan dan pengembangan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
Hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan PKMD adalah :
1.      Masyarakat perlu dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program-program yang dilaksanakan pemerintah
2.      Masyarakat perlu dikembangkan kesadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
3.      Sikap mental pihak penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
4.      Harus ada kepekaan dari para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan secara wajar dan tepat
5.      Harus ada keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun antara pembina dengan masyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD.


PONED
(PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR)
1.      PENGERTIAN
Ø  PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)
Merupakan pelayanan untuk menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi :
                               I.            Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi.
                            II.            Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-na,t intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi.


Ø  PONED
Dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atu fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.

Ø  PPGDON (Pertolongan Pertama pada kegawatdaruratan obstetric dan neonatal).
Kegiatannya adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal dengan memberikan pertolongan pertama serta mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan sesuia dengan kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu PONED atau rumah sakit.

Ø  PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif).

         Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan (tidak berarti perlu NICU) setiap saat. PONEK dilaksanakan di RS kabupaten/kota dan menerima rujukan dari oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan masyarakat atau rumah sakit.

2. KEBIJAKSANAAN
                  Ketersediaan pelayanan kegawatdaruratan untuk ibu hamil beserta janinnya sangat menentukan kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir. Misalnya, perdarahan sebagai sebab kematian langsung terbesar dari ibu bersalin perlu mendapat tindakan dalam waktu kurang dari 2 jam, dengan demikian keberadaan puskesmas mampu PONED menjadi sangat strategis.

3.      KRITERIA
Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa kriteria pengembangan :
·         Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.
·         Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan.
·         Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan :
                               I.            Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED).
                            II.            Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.
·         Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.
·         Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya :
                                I.            Alat dan obat.
                             II.            Ruangan tempat menolong persalinan
Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA, yaitu :
o   Luas minimal 3 x 3 m
o   Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat
o   Suasana aseptik bisa dilaksanakan
o   Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk   melaksanakan tindakan.
                          III.            Air bersih tersedia
                          IV.             Kamar mandi/ WC tersedia
·         Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu :
o   Perdarahan
o   Eklampsi,
o   Infeksi,
o   Partus lama,
o   Abortus,
·         Jenis pelayanan yang diberikan sebab kematian neonatal yang utama yaitu :
o   Asfiksia
o   Tetanus neonatorum
o   Hipotermia.

4.      PENANGGUNG JAWAB
Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.

5.      DUKUNGAN PIHAK TERKAIT
Dalam pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak terkait, seperti :
o   Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
o   Rumah Sakit Kabupaten/ Kota
o   Organisasi Profesi : IBI. IDAI, POGI, IDI
o   Lembaga swadaya masyarakat (LSM)

6.      DISTRIBUSI PONED
Untuk satu wilayah kabupaten/ kota minimal ada 4 puskesmas mampu PONED, dengan sebaran yang merata. Jangkauan pelayanan kesehatan diutamakan gawat darurat obstetric neonatal (GDON) di seluruh kabupaten/ kota.

7.      KEBIJAKSANAAN PONED
Pada lokasi yang berbatasan dengan kabupaten/ kota lain, perlu dilakukan kerjasama kedua kabupaten/ kota terebut.

8.      PELAKSANAAN PONED
·         Persiapan pelaksanaan, dalam tahap ini ditentukan :
                     i.            Biaya operasional PONED
                   ii.            Lokasi pelayanan emergensi di puskesmas
                 iii.            Pengaturan petugas dalam memberikan pelayanan gawat darurat obstetric neonatal.
                  iv.            Format-format :
ü  Rujukan
ü  Pencatatan dan pelaporan (Kartu Ibu, Partograf, dll)
·         Sosialisasi
Dalam pemasaran social ini yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain adalah jenis pelayanan yang diberikan dan tariff pelayanan. Pemasaran social dapat dlaksanakan antara lain oleh petugas kesehatan dan sector terkait, dari tingkat kecamatan sampai ke desa, a.l dukun/ kader dan satgas GSI melalui berbagai forum yang ada seperti rapat koordinasi tingkat kecamatan/ desa, lokakarya mini dan kelompok pengajian dan lain-lainnya
.
·         Alur pelayanan di puskesmas mampu PONED
Setiap kasus emergensi yang datang ke puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran → alur pasien.
Pelayanan gawat darurat obstetric dan neonatal yang diberikan harus mengikuti prosedur tetap (protap).

9.      PENCATATAN
Dalam pelaksanaan PONED ini, diperlukan pencatatan yang akurat baik ditingkat Kabupaten/ Kota (RS PONED) maupun di tingkat puskesmas.
Format-format yang digunakan adalah yang sudah baku seperti :
ü  Pencatatan System Informasi manajemen Puskesmas (SP2PT)
ü  KMS ibu hamil/ buku KIA
ü  Register Kohort Ibu dan Bayi
ü  Partograf
ü   Format-format AMP

       I.            Tingkat Puskesmas
ü  Formulir Rujukan maternal dan Neonatal (Form R),
Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan di desa maupun bidan swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun neonatus.
ü   Formulir Otopsi Verbal Maternal dan Neonatal (Form OM dan OP),
Form OM digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/nifas yang meninggal. Sedangkan Form OP digunakan untuk otopsi verbal bayi baru lahir yang meninggal. Untuk mengisi formulir tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh petugas puskesmas.

    II.            Tingkat Rumah Sakit
ü  Formulir Maternal dan Neonatal (Form MP)
Formulir ini mencatat data dasar semua ibu bersalin/ nifas dan bayi baru lahir yang masuk ke RS. Pengisiannya dapat dilakukan oleh bidan atau perawat.
ü  Formulir Medical Audit (Form MA)
Form ini dipakai untuk menulis hasil/ kesimpulan data dari audit maternal dan audit neonatal. Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas di bagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus anak neonatal).

10.   PELAPORAN
         Pelaporan hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan format yang terdapat pada buku pedoman AMP, yaitu :
a)Laporan dari RS Kabupaten/ Kota ke Dinkes Kabupaten/ kota (Form RS)
§  Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian  (serta sebab kematian) ibu dan bayi baru lahir.
§  Laporan dari puskesmas ke Dinkes Kabupaten/ Kota (Form Puskesmas).
§  Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama seperti diatas dan jumlah  kasus yang dirujuk ke RS Kabupaten/ Kota.

b)      Laporan dari Dinkes kabupaten/ Kota ke tingkat propinsi/ Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini berisi informasi mengenai kasus ibu dan neonatal yang ditangani oleh RS kabupaten/ Kota dan puskesmas, serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi/ gangguan.


11.   PEMANTAUAN
         Pemantauan dilakukan oleh institusi yang berada secara fungsional satu tingkat diatasnya secara berjenjang dalam satu kesatuan system.
         Hasil pemantauan harus dimanfaatkan oleh unit kesehatan masing-masing dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan serta perencanaan ulang manajemen pelayanan melalui :
ü  Pemanfaatan laporan
Laporan yang diterima bermanfaat untuk melakukan penilaian kinerja dan pembinaan
ü  Umpan Balik
Hasil analisa laporan dikirimkan sebagai umpan balik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke RS PONEK dan Puskesmas PONED atau disampaikan melalui pertemuan Review Program Kesehatan Ibu dan Anak secara berkala di Kabupaten/ Kota dengan melibatkan ketiga unsur pelayanan kesehatan tersebut diatas. Umpan balik dikirimkan kembali dengan tujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan PONED/ PONEK.

12.  EVALUASI
Evaluasi pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun. Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut.
Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain :
§  Masukan (input)
o   Tenaga
o   Dana
o   Sarana
o   Obat dan alat
o   Format pencatatan dan pelaporan
o   Prosedur Tetap PONED/ PONEK
o   Jumlah dan kualitas pengelolaan yang telah dilakukan termasuk Case Fatality Rate  Proses
o    Kualitas pelayanan yang diberikan
o   Kemampuan, ketrampilan dan kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap Prosedur Tetap PONED/ PONEK.
o   Frekuensi pertemuan Audit maternal Perinatal di Kabupaten/ Kota dalam satu tahun

§  Keluaran (output)
o   Kuantitas
v  Jumlah dan jenis kasus PONED/ PONEK yang dilayani
v  Proporsi kasus terdaftar dan rujukan baru kasus PONED/ PONEK di  tingkat RS Kabupaten/ Kota
o   Kualitas
v  Case Fatality Rate
v  Proporsi jenis morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi
v  Response time


DAFTAR PUSTAKA

*      2000, Kesehatan Masyarakat, Majalah kesehatan masyarakat Indonesia No. XXVII tanggal 5 juni 2000
http://adityasetyawan.files.wordpress.com/2009/02/primary-health-care-phc.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar