Latar Belakang
Latar
belakang atau dasar pemikiran lahirnya KB di
Indonesia adalah adanya permasalahan kependudukan. Aspek-aspek yang penting
dalam kependudukan adalah:
- Jumlah
besarnya penduduk
- Jumlah pertumbuhan
penduduk
- Jumlah kematian
penduduk
- Jumlah kelahiran
penduduk
- Jumlah
perpindahan penduduk
Teori Malthus
Malthus
adalah orang pertama yang mengemukakan tentang penduduk. Dalam “Essay on
Population”, Malthus beranggapan bahwa bahan makanan penting untuk kelangsungan hidup, nafsu manusia tak dapat ditahan dan pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Menurut
pendapatnya, faktor pencegah dari ketidakseimbangan penduduk dan manusia antara lain Preventive checks (penundaan
perkawinan, mengendalikan hawa nafsu dan pantangan kawin); Possitive checks
(bencana alam, wabah penyakit, kejahatan dan peperangan).
Kontroversi Teori Malthus
Salah
sama sekali, karena mengabaikan peningkatan teknologi, penanaman modal dan
perencanaan produksi. Pengikut Malthus (Neo Malthusionism), berpendapat: untuk
mencegah laju cepatnya peningkatan penduduk dilakukan Methode Birth Control
dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Pengikut Malthus
- Francis
Flace (1771 – 1854) : menulis buku yang berjudul “Illustration And Proofs
of The Population” atau penjelasan dari bukti mengenai asas penduduk.
- Richard
Callihie (1790 – 1843) : menulis buku “What’s love ?” (Apakah Cinta Itu?).
- Any C.
Besant (1847-1933) : menulis buku berjudul “Hukum
Penduduk, Akibatnya dan Artinya Terhadap Tingkah
Laku dan Moral Manusia”.
- dr.
George Drysdale : keluarga
berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan
moral.
Sejarah Lahirnya Keluarga Berencana
Sebelum
abad XX, di negara barat sudah ada usaha pencegahan kelangsungan hidup anak karena berbagai alasan. Caranya adalah dengan
membunuh bayi yang sudah lahir, melakukan abortus dan mencegah / mengatur kehamilan. KB di Indonesia dimulai pada awal abad XX.
Di
Inggris, Maria Stopes. Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi keluarga buruh dg mengatur kelahiran. Menggunakan cara-cara sederhana (kondom, pantang
berkala).
Amerika
Serikat, Margareth Sanger. Memperoleh pengalaman dari Saddie Sachs, yang
berusaha menggugurkan kandungan yang tidak
diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga). Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah berdirinya KB.
Perkembangan KB di Indonesia
- Periode
Perintisan dan Peloporan
- Periode
Persiapan dan Pelaksanaan
Periode Perintisan dan Pelaporan
- Sebelum
1957 – Pembatasan kelahiran secara
tradisional (penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama
setelah coitus).
- Perkembangan birth
control di daerah – Berdiri klinik
YKK (Yayasan Kesejahteraan Keluarga) di
Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik
BKIA dan terbentuk PKBI tahun
1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP.
Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Man).
Periode Persiapan dan Pelaksanaan
Terbentuk
LKBN (Lembaga Keluarga Berencanan Nasional) yang mempunyai tugas pokok
mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga dan rakyat. Bermunculan proyek KB
sehingga mulai diselenggarakan latihan untuk PLKB (Petugas Lapangan keluarga
Berencana).
A. Sejarah
KB di Indonesia
Sesungguhnya keluarga berencana bukanlah hal
baru, karena menurut catatan-cacatan dan tulisan-tulisan yang berasal dari
mesir kuno, yunani kuno, Tiongkok kuno dan India, hal ini telah mulai
dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu. Tetapi pada waktu itu cara-cara yang
dipakai masih kuno dan primitif.
Dalam sejarah manusia berabad-abad lamanya
tidak seorangpun yang tahu bagaimana terjadinya kehamilan. Waktu itu hubungan
antara persetubuhan suami istri dengan kehamilan tidak diketahui sama sekali,
kehamilan disangka disebabkan oleh sesuatu yang masuk atau termakan oleh wanita
atau disebabkan oleh pengaruh matahari dan bulan atau hal-hal lainnya.
Maka dengan sendirinya cara keluarga
berencana yang pertama dilakukan adalah dengan jalan berdoa dan memakai jimat
anti hamil, sambil meminta dan berharap supaya wanita itu jangan hamil.
Kemudian disangka bahwa wanita menjadi hamil
karena kemasukan roh halus kedalam tubuhnya dan cara kontrasepsi adalah dengan
memakai jimat anti hamil, atau jamu-jamuan untuk mengusir roh dan badan halus
tersebut.
Pada zaman Yunani kuno, Soranus dan Ephenus
telah membuat tulisan ilmiah tentang cara menjarangkan kelahiran. Cara waktu
itu adalah mengeluarkan semen (air mani) dengan membersihkan vagina dengan kain
dan minyak. Ada pula yang memakai alat-alat yang dapat menghalangi masuknya
sperma ke dalam rahim, umpamanya dengan memasukkan rumput, daun-daunan, atau
sepotong kain perca ke dalam vagina.
Menurut beberapa ahli, pada zaman mesir kuno,
dari relief dan manuskrip berhuruf hiroglif dijumpai keterangan mengenai cara
orang Mesir kuno menjarangkan kelahiran. Menurut ahli sejarah Avicena (Ibnu
Sina), seorang tabib dan filsuf Arab zaman Persia telah menganjurkan cara-cara
menjarangkan kelahiran.
Pada Zaman Tiongkok kuno dan India kuno telah
ada obat dan jamu yang maksudnya untuk mencegah kehamilan.
Sebenarnya pikiran untuk mengendalikan pertumbuhan
penduduk sudah timbul sejak lama diantaranya Plato (427-347) mengemukakan
bahwa sebaiknya pranata sosial dan pemerintahan sebaiknya direncanakan
keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah penduduk itu. Ibnu Khaldun
(1332-1407), telah membahas tentang kesuburan wanita, kematian ibu dan anak,
masalah migrasi yang berkaitan dengan masalah sosial. Malthus (1766-1834)
setelah jaman industri di eropa mengeluarkan sebuah buku an Easy on the
principle of population (1798) yang prinsipnya menyatakan bahwa manusia jangan
terlalu banyak menghayal dengan kemampuan ilmu dan teknologi diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan manusia yang pertumbuhannya sangat cepat.
Di Indonesia sejak zaman dulu telah dipakai
obat dan jamu yang maksudnya untuk mencegah kehamilan. Di Irian Jaya telah lama
dikenal ramuan dari daun-daunan yang khasiatnya dapat mencegah kehamilan.
Dalam masyarakat hindu bali sejak dulu hanya ada nama untuk empat orang anak,
mungkin suatu cara untuk menganjurkan supaya pasangan suami istri mengatur
kelahiran anaknya sampai empat.
Di Indonesia keluarga berencana modern mulai
dikenal pada tahun 1953. Pada waktu itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan
tokoh masyarakat telah mulai membantu masyarakat.
Pada tanggal 23 Desember 1957 mereka mendirikan
wadah dengan nama perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI ) dan bergerak
secara silent operation membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara
sukarela, jadi di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan keluarga Berencana
nasional.
Untuk menunjang dalam rangka mencapai tujuan,
berdasarkan hasil penandatanganan Deklarasi Kependudukan PBB 1967 oleh beberapa
Kepala Negara Indonesia, maka dibentuklah suatu lembaga program keluarga
Berencana dan dimasukkan dalam program pemerintah sejak pelita 1 (1969)
berdasar instruksi presiden nomor 26 tahun 1968 yang dinamai Lembaga Keluarga
Berencana Nasional (LKBN ) sebagai lembaga semi pemerintah.
Pada tahun 1970 ditingkatkan menjadi Badan
pemerintah melalui Keppres No. 8 tahun 1970 dan diberi nama Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) yang bertanggung jawab kepada presiden dan
bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pengawasan dan penilaian pelaksanaan
program keluarga Berencana.
Melalui Keppres no. 33 tahun 1972 dilakukan
penyempurnaan struktur organisasi, tugas pokok dan tata kerja BKKBN. Dengan
Keppres no 38 tahun 1978 organisasi dan struktur BKKBN disempurnakan lagi,
dimana fungsinya diperluas tidak hanya masalah KB tetapi juga kegiatan-kegiatan
lain, yaitu kependudukan yang mendukung KB (beyond family planning). Sesuai
dengan perkembangan program pembangunan nasional, ditetapkan adanya Menteri
Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH ) dengan Keppres no 25 tahun
1983 yang bergerak langsung dalam bidang kependudukan, maka dilakukan lagi
penyempurnaan organisasi BKKBN dengan keppres no 64 tahun 1983 dengan tugas
pokok adalah menyiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan penyelenggaraan
program secara menyeluruh dan terpadu.
B. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Perkembangan KB Di Indonesia
Perluasan dan pengembangan program keluarga
berencana nasional secara bertahap dilakukan melalui kegiatan penelitian dan
pengembangan. Dukungan lain terhadap keberhasilan program keluarga berencana
nasional adalah dengan meningkatnya daya guna dan hasil guna dari unsur-unsur
penunjang program dengan memberikan kontribusi yang saling mengisi sesuai
dengan fungsinya masing-masing.
Keberhasilan program ini dapat dicapai dengan
komitmen politis yang tinggi dari pemerintah dan keuletan serta kesungguhan
para unit pelaksana, partisipasi dan institusi masyarakat serta anggota
masyarakat.
Kebijakan, hukum dan program pemerintah
sangat mempengaruhi methode-methode yang telah tersedia dan cara pelayanannya.
Program yang menyediakan kontrasepsi modern yang didukung oleh kebijakan dan
persetujuan pemerintah, serta pendidikan yang dikombinasi dengan keadaan social
yang kondusif, merupakan program yang paling efektif untuk menurunkan
fertilitas (maudlin dan ross,1991 ) dalam dasa warsa terakhir, sedikitnya lima
puluh Negara telah secara resmi pengumuman kebijakan atau hukum yang mendukung
keluarga Berencana untuk mengurangi pertambahan penduduk, mencapai tujuan pembangunan
nasional, mendukung hak setiap orang untuk menentukan ukuran keluarga dan /
atau untuk menjamin pemerataan penyediaan pelayanan (Popilation report, 1984).
C. Organisasi-Organisasi
KB Di Indonesia
1. PKBI
(Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
PKBI merupakan salah satu LSM yang menjadi
pelopor keluarga Berencana dan berkomitmen meningkatkan status kesehatan
reproduksi rakyat Indonesia.
a) Sejarah
Riwayat perkumpulan Keluarga Berencana
Indonesia (PKBI) adalah suatu riwayat kepeloporan. Misinya menyangkut hal yang
mendasar dalam kehidupan manusia yakni persoalan reproduksi, yang padanya
melekat berbagai norms, tabu dan juga peraturan-peraturan, Bagi pengerak-penggeraknya
motivasi kemanusiaan, menolong sesama untuk kesehatan dan kesejahteraan
ekonomi, merupakan dorongan yang penting.
PKBI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957
bertempat di gedung IDI A Dr. Sam Ratulangi 29 Jakarta, yang melibatkan
tokoh-tokoh pendiri antara lain seperti DR R.Soeharto, Ny. Dr. Hurustiati Soebandrio,
Ny Nani Soewondo SH, Ny Untung, Ny H.RABS Samsuridjal, Prof DR. Sarwono,
Prawirohardjo , Ny Pojotomo, Dr. M. Judono, Dr.R.Hanifa Winyosastro, Ny Roem,
Dr. Koen S Martiono. Tokoh seperti Dr Abraham Stone (telah meninggal) dan Mrs
Dorathy Brush (juga telah wafat) bersama Dr. R Soeharto (juga telah wafat)
pernah menghadap Presiden Soekarno yang saat itu tetap tidak membenarkan usaha
keluarga berencana secara luas terbuka atau sebagai unsur politik kependudukan,
meskipun demikian beliau dapat menyetujui keluarga berencana dengan cara
tubektomi sekalipun demi kesehatan dan keselamatan sang ibu.
Pada tahu 1970 PKBI menjadi unit pelaksana
dari program nasional yang dikoordiner oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN).
Pada tahun 1970 PKBI menjadi unit pelaksana
dari program nasional yang dikoordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
b) Filosofi
Perkumpulan percaya bahwa keluarga adalah
pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keluarga yang dimaksud
ialah keluarga bertanggung jawab, yaitu keluarga yang menunaikan tanggung
jawab dalam dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan masa
depan.
Dimensi Kelahiran : Artinya bahwa kelahiran
anak dalam setiap keluarga terjadi atas keinginan yang direncanakan.
Dimensi Pendidikan artinya bahwa pendidikan
dalam setiap keluarga ditujukan seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan
kecerdasan dan kepribadian, dengan memberikan kesempatan yang sama untuk setiap
anggota keluarga serta dilaksanakan secara dialogis.
Dimensi Kesehatan, artinya bahwa kesehatan
keluarga ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup sehat yang mengutamakan
upaya pembebasan dari ketergantungan obat-obatan kimiawi (lebih prefentif dari
pada kuratif).
Dimensi Kesejahteraan artinya bahwa
kesejahteraan itu mencerminkan martabat manusia (human dignity) lebih daripada
pemilikan harga (not having but being). Dimensi Masa depan artinya bahwa
masa depan anak itu ditentukan sendiri oleh mereka, dan bukan oleh orang
tuanya.
c) Misi
Memperjuangkan penerimaan dan praktek
keluarga bertanggung jawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan
program, pengembangan jaringan, dan pemberdayaan masyarakat di bidang
kependudukan secara umum dan secara khusus di bidang kesehatan reproduksi.
d) Nilai
Tidak membedakan ras, agama, warna kulit,
aliran politik, umur, jenis kelamin, status ekonomi dan fisik. Melakukan
pendekatan pelayanan yang manusiawi, holistic dan berkelanjutan. Berpegang
teguh pada semangat profesionalisme, kemandirian, kepeloporan, dan kerelawanan,
dan tidak semata-mata untuk mencari keuntungan (not merely to profit)
Menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, demokratisasi, dan keadilan social.
e) Struktur Organisasi
Struktur organisasi PKBI berbentuk vertical
dari tingkat pusat, daerah/propinsi dan cabang/kabupaten. Terdiri dari 2
kelompok pelaku organisasi yaitu kelompok pengambil kebijakan umum (governing
body) dan kelompok staf pelaksana (Executive Team) Untuk membantu
tugas mengambil kebijakan umum dalam pengambilan kebijakan umum (Governing
Body) dan kelompok staf pelaksana (Executive Team), Untuk membantu
tugas mengambil kebijakan umum dalam pengambilan kebijakan perkumpulan,
dibentuk pula Panitia Ahli yang terdiri dari para pakar dibidangnya dan sudah
memahami PKBI dan dunia LSM.
Struktur organisasi staf pelaksana dipimpin
oleh Direktur pelaksana pusat, Direktur Pelaksana diangkat dan bertanggung
jawab kepada pengurus Nasional Khusus untuk mengelola Wisma PKBI, Pengurus
menunjuk langsung seorang Manager Wisma PKBI, Pengurus langsung seorang Manager
wisma dan bertanggung jawab kepada PHN.
Memperkuat kemampuan organisasi, membangun
komunikasi internal dan eksternal di semua tingkatan, meningkatkan
profesionalisme dan memperluas akses ke sumber-sumber dana dan pendukung
lainnya.
Area Kegiatan Antara Lain :
Mengembangkan kepercayaan diri dan kemampuan
perkumpulan di semua tingkat dalam rangka mendapatkan dan menggali dana untuk
pelaksanaan program-programnya.
Mengembangkan Sumber Daya Manusia, baik bagi
staf dan relawan melalui pelatihan dan berbagai cara lain di perkumpulan maupun
di lembaga lain.
Mengintensifkan bimbingan dan pertemuan-pertemuan
teknis.
Mengembangkan dan menerangkan system
Informasi management pada semua tingkatan untuk memenuhi kebutuhan internal dan
ekternal.
Memperkuat citra perkumpulan melalui
pengembangan jaringan dengan pihak lain, lembaga donor, pemerintah, media dan
melalui penyebaran informasi mengenai konsep "Keluarga Bertanggung
Jawab" dan kegiatan-kegiatan perkumpulan.
Memperluas peran Perkumpulan untuk mengakomodasi
kebutuhan pelatihan internal dan eksternal. Mengembangkan alat management,
khususnya pedoman supervises ke cabang-cabang.
2. BKKBN
(Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
Keputusan Presiden no. 20 tahun 2000 mengatur
tentang BKKBN.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
yang selanjutnya disingkat BKKBN, adalah lembaga Pemerintah Non-Departemen yang
berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BKKBN dipimpin
oleh seorang Kepala yang dijabat oleh Mentri Negara Pemberdayaan Perempuan.
Tugas BKKBN adalah merumuskan kebijakan
pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program keluarga Berencana Nasional dan
pembangunan keluarga sejahtera, mengembangkan dan memantapkan peran serta
masyarakat, meningkatkan kualitas program keluarga berencana nasional dan
pembangunan keluarga sejahtera serta pemberdayaan perempuan secara terpadu
bersama instansi terkait.
a. Fungsi BKKBN
Penetapan kebijakan pengelolaan program
keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera secara
menyeluruh dan terpadu, sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan oleh
Presiden.
Koordinasi dan penyelenggaraan management dan
administrasi umum program keluarga Berencana Nasional dan pembangunan Keluarga
sejahtera
Koordinasi dan penyelenggaraan perencanaan
program dan bantuan Luar negri serta mengumpulkan data dan informasi Keluarga.
Koordinasi dan penyelenggaraan, peningkatan
peran serta, masyarakat dalam program Keluarga Berencana Nasional dan Pembangunan
Keluarga sejahtera
Koordinasi dan penyelenggaraan pembinaan
program pembangunan keluarga sejahtera. Koordinasi dan penyelenggaraan dan pembinaan
program keluarga berencana Nasional dan kesehatan Reproduksi. Koordinasi dan
penyelenggaraan pelatihan Nasional dan Internasional, Pengembangan program
keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera,
Koordinasi dan penyelenggaraan dan pengawasan
fungsional administrasi umum dan keuangan, ketenagaan dan materiel, serta
pengelolaan program keluarga Berencana Nasional dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Dasar pertimbangan pembentukan BKKBN
- Program keluarga berencana
nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih memanfaatkan dan memperluas
kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia.
- Program perlu digiatkan pula dengan
pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah secara maksimal.
- Program keluarga berencana ini
perlu diselenggarakan secara teratur dan terencana kearah terwujudnya
tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Tugas pokok BKKBN
- Menjalankan
koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga berencana
nasional yang dilakukan oleh unit-unit pelaksana.
- Mengajukan
saran-saran kepada pemerintah mengenai pokok kebijaksanaan dan
masalah-masalah penyelenggaraan program Keluarga Berencana
Nasional.
- Menyusun
Pedoman Pelaksanaan Keluarga
Berencana atas dasar pokok-pokok kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
- Mengadakan
kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan
internasional dalam bidang keluarga
berencana selaras dengan kepentingan Indonesia dan sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
- Mengatur
penampungan dan mengawasi penggunaan segala jenis
bantuan yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar
negeri sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pelita
I yaitu tahun 1969-1974 daerah program Keluarga Berencana
meliputi 6 propinsi yaitu Jawa Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali). Merupakan daerah perintis dari BKKBN.
Tahun
1974 muncul program-program integral (Beyond Family Planning) dan gagasan tentang
fase program pencapaian akseptor aktif.
Berdasar
Keppres 38 tahun 1978 BKKBN bertambah besar jangkauan programnya tidak terbatas
hanya KB tetapi juga program Kependudukan.
b. Susunan Organisasi BKKBN
Dalam penyelenggaraan program keluarga Berencana
Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, Koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
dilakukan oleh BKKBN, sedangkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilakukan oleh
uni-unit pelaksana, dan pelaksana. Unit –unit pelaksana yang dimaksud adalah
Departemen/instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang atas dasar fungsional
mengadakan usaha-usaha dan mengambil bagian dalam penyelenggaraan program
keluarga berencana nasional dan pembagunan keluarga sejahtera.
Perkumpulan/Organisasi Masyarakat formal
maupun informal dan pelaksana-pelaksana lainnya yang atas dasar sukarela dan
kemampuan sendiri menggadakan usaha-usaha dan mengambil bagian dan
penyelenggaraan program keluarga berencana nasional dan pembagunan keluarga
sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar